Minggu, 16 April 2017

MAKALAH KETAHANAN NASIONAL INDONESIA



KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Oleh:

M. SYAIFUDDIN

(ADMINISTRASI PUBLIK UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG)

2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan ketahanan nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya.
Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertia tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, darerah, dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
2.2 Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Adapun asas-asas ketahanan nasional adalah sebagai berikut.
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.


a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b. Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampal ke luar, dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
 Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan
2.3 Sifat Ketahanan Nasional
Sifat-sifat ketahanan nasional antara lain:
 1. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa



2.4 Landasan Ketahanan Nasional
1. Landasan Ideal
Nilai-nilai pancasila telah teruji dan diyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangun dan menata kehidupab berbangsa serta bernegara yang lebih baik dan berdaya saing.
2. Landasan Konstitusional
Berkaitan dengan ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan atau Undang-Undang Dasar negara. UUD 1945 adalah sumber dari segala segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaran pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945, di anataranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melohat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara.
3. Landasan Visional
Yaitu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan kepulauan nusantara beserta segenap visinya.




2.5 Wajah dan Fungsi Ketahanan Nasional
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
  Kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi aspek kehidupan nasional yang berwujud suatu spektrum: daya kekebalan, daya tangkal, dan daya pukul.
b. Sebagai Doktrin
Yaitu cara terbaik yang ada guna mengimplementasikan pengaturan dan penyelenggaraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam kehidupan nasional.
c. Sebagai Metode
Yaitu untuk memecahkan masalah nasional demi kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupan bangsa.\
2. Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi ketahanan nasional di anataranya:
1.  Sebagai daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkala segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas nasional, intregitas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan;
2. Sebagai pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehinggai tercapai kesejahteraan rakyat;
3.  Sebagai pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja antarsektor dan multisipliner.
2.6 Kata-kata Kunci dalam Konsep Ketahanan Nasional
1. Keuletan, merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan.
7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.



2.7 Unsur dan Jenis Ketahanan Nasional
A. Unsur Ketahanan Nasional
Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu negara.
1.  Unsur ketahanan nasional menurut Hans J. Morgenthou, terbagi menjadi dua faktor, yaitu:
a.  Faktor tetap (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b.  Faktor berubah (dynamic faktors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2.  Unsur ketahanan nasional menurut Parakhas Chandra, terdiri atas tiga, yaitu:
a.  Alamiah, terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk;
  b.  Sosial, terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional;
c.   Lain-lain, seperti ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
3.  Unsur ketahanan nasional model Indonesia
Unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.  Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b.  Pancagtra adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·    Ketahanan penduduk adalah ketahanan nasional negara yang bersangkutan,dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut:
Aspek kualitas, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian;
Aspek kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara.
·      Ketahanan wilayah, wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
1. Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau negara kontinental;
2. Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil);
3. Posisi geografis, astronomi dan geologis negara;
4. Daya dukung wilayah negara
·      Ketahanan Sumber Daya, hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
Potensi sumber daya alam, yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang;
Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam;
Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
Kontrol sumber daya alam.
·    Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalan dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai - nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
·    Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945, mengandung kemampuan stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
·    Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dnamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
·    Ketahanan nasional budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
·    Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemauan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil – hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala bentuk ancaman.

B. Jenis-jenis Ketahanan Nasional
1. Pertahanan Militer
Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi militer ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serts komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer.
2. Pertahanan non-Militer
Pertahanan non-militer disebut juga dengan pertahanan nirmiliter, yang merupakan kekuatan pertahanan negara yang dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter. Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.














BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ø  Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang meliputi asas kesejahteraan dan keamanan, asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu, asas mawas ke dalam dan mawas ke luar, dan asas kekeluargaan.
Ø S ifat-sifat ketahanan nasional, yaitu mandiri, dinamis, manunggal, wibawa, konsultasi dan kerja sama.
Ø Yang menjadi landasan ketahanan nasional yaitu Pancasila (Landasan Ideal), UUD 1945 (Landasan Konstitusional), dan Wawasan Nusantara (Landasan Visional).
Ø Fungsi ketahanan nasional di antaranya: 1) Sebagai daya tangkal, 2) Sebagai pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehinggai tercapai kesejahteraan rakyat, 3) Sebagai pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja antarsektor dan multisipliner
Ø Dalam konsep ketahanan nasional terdapat kata-kata kunci, di anataranya: keuletan, ketangguhan, ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, identitas, dan integritas.
Ø  Unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra. Kethanan nasional pun dibagi menjadi 2, yaitu pertahanan militer dan pertahanan nonmiliter.

3.2 Saran
Dari adanya uraian di atas, kita sebagai warga Negara Indonesia menjadi tahu apa arti penting ketahanan nasional, maka dari itu kita khususnya sebagai penerus bangsa harus menjaga ketahanan nasional karena ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat ketahanan nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.












DAFTAR PUSTAKA
Lemhannas. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rosyada, Dede. 2005. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarata: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Subagyo, dkk. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: UNNES Press.
Winarno. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara.


SUMBER HALAMAN
Sumber: https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar