KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Oleh:
M. SYAIFUDDIN
(ADMINISTRASI PUBLIK UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG)
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan ketahanan nasional yang baku
sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke
masa. Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai
pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya.
Ketahanan nasional (Tannas)
Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertia tersebut, ketahanan
nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi
kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai
dari pribadi, keluarga, lingkungan, darerah, dan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi
berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi
bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia.
2.2 Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia
adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantara. Adapun asas-asas ketahanan nasional adalah sebagai berikut.
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan
nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke
Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang
bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam
maupun ke luar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan
nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b. Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional
untuk memberikan dampal ke luar, dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.
Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya
perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan agar tidak menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan
2.3 Sifat Ketahanan Nasional
Sifat-sifat
ketahanan nasional antara lain:
1.
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian
bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama
yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah
tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal, artinya ketahanan nasional
memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai
hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi
daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin
besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan
nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa
2.4 Landasan Ketahanan Nasional
1. Landasan Ideal
Nilai-nilai
pancasila telah teruji dan diyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam
membangun dan menata kehidupab berbangsa serta bernegara yang lebih baik dan
berdaya saing.
2. Landasan Konstitusional
Berkaitan
dengan ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan atau Undang-Undang Dasar
negara. UUD 1945 adalah sumber dari segala segala sumber hukum. UUD 1945
memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaran
pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam pembukaan
dan pasal-pasal UUD 1945, di anataranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam
melohat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta
keterlibatan warga negara.
3. Landasan Visional
Yaitu
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu
kesatuan yang utuh. Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana
wilayah Indonesia tersusun dari gugusan kepulauan nusantara beserta segenap
visinya.
2.5 Wajah dan Fungsi Ketahanan Nasional
1. Wajah Ketahanan Nasional
a.
Sebagai Kondisi
Kondisi
dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi aspek kehidupan nasional yang
berwujud suatu spektrum: daya kekebalan, daya tangkal, dan daya pukul.
b.
Sebagai Doktrin
Yaitu
cara terbaik yang ada guna mengimplementasikan pengaturan dan penyelenggaraan
dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam kehidupan nasional.
c. Sebagai Metode
Yaitu
untuk memecahkan masalah nasional demi kelangsungan hidup dan perkembangan
kehidupan bangsa.\
2.
Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi ketahanan nasional di anataranya:
1. Sebagai
daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkala segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas nasional, intregitas, eksistensi
bangsa dan negara Indonesia dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan;
2. Sebagai pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehinggai tercapai kesejahteraan rakyat;
3. Sebagai
pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja antarsektor
dan multisipliner.
2.6 Kata-kata Kunci dalam Konsep Ketahanan
Nasional
1. Keuletan, merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang
menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh
pihak lain.
3. Ancaman merupakan hal atau usaha
yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional
kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang
bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang
bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6. Gangguan adalah hambatan yang
berasal dari luar yang bertujuan melemahkan.
7. Identitas adalah ciri khas suatu
bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8. Integritas adalah kesatuan yang
menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2.7 Unsur dan Jenis Ketahanan Nasional
A. Unsur Ketahanan Nasional
Para ahli memberikan pendapatnya
mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu negara.
1. Unsur ketahanan nasional menurut Hans J. Morgenthou, terbagi menjadi dua faktor, yaitu:
a. Faktor
tetap (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b. Faktor
berubah (dynamic faktors), terdiri atas kemampuan industri, militer,
demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2. Unsur ketahanan nasional menurut Parakhas Chandra, terdiri atas tiga, yaitu:
a. Alamiah, terdiri atas geografi, sumber
daya, dan penduduk;
b. Sosial, terdiri atas perkembangan
ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional;
c. Lain-lain, seperti ide, inteligensi, dan diplomasi,
kebijaksanaan kepemimpinan.
3. Unsur ketahanan nasional model
Indonesia
Unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra
adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya
alam, dan wilayah.
b. Pancagtra
adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri atas ideologi, politik,
ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·
Ketahanan penduduk adalah ketahanan nasional negara yang
bersangkutan,dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut:
Aspek kualitas,
mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian;
Aspek kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran;
perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara.
·
Ketahanan wilayah, wilayah turut pula menentukan
kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
1. Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau
negara kontinental;
2. Luas wilayah negara;
ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit
(kecil);
3. Posisi geografis,
astronomi dan geologis negara;
4. Daya dukung wilayah
negara
·
Ketahanan Sumber Daya,
hal-hal yang berkaitan dengan
unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
Potensi sumber daya
alam, yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang;
Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam;
Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan
masa depan dan lingkungan hidup;
Kontrol sumber daya alam.
·
Ketahanan ideologi
adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalan dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai - nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
·
Ketahanan politik
adalah kondisi kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi politik
berdasarkan pancasila dan UUD 1945, mengandung kemampuan stabilitas politik
yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang
bebas aktif.
·
Ketahanan ekonomi
adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi
ekonomi berdasarkan pancasila, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dnamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan
merata.
·
Ketahanan nasional
budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi, dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
·
Ketahanan pertahanan
keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemauan memelihara stabilitas pertahanan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil – hasilnya,
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala bentuk
ancaman.
B. Jenis-jenis Ketahanan Nasional
1. Pertahanan Militer
Pertahanan militer merupakan
kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk
menghadapi militer ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serts
komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan pertahanan militer
diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer.
2. Pertahanan non-Militer
Pertahanan non-militer disebut juga
dengan pertahanan nirmiliter, yang merupakan kekuatan pertahanan negara yang
dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan
nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter. Inti pertahanan
nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata
seperti yang dilakukan lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan
faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan teknologi melalui
profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ø Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang meliputi asas
kesejahteraan dan keamanan, asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu,
asas mawas ke dalam dan mawas ke luar, dan asas kekeluargaan.
Ø S ifat-sifat ketahanan nasional, yaitu mandiri, dinamis, manunggal,
wibawa, konsultasi dan kerja sama.
Ø Yang menjadi landasan ketahanan nasional yaitu Pancasila (Landasan
Ideal), UUD 1945 (Landasan Konstitusional), dan Wawasan Nusantara (Landasan
Visional).
Ø Fungsi ketahanan nasional di antaranya: 1) Sebagai daya tangkal, 2) Sebagai pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehinggai
tercapai kesejahteraan rakyat, 3) Sebagai
pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja antarsektor
dan multisipliner
Ø Dalam konsep ketahanan nasional terdapat kata-kata kunci, di
anataranya: keuletan, ketangguhan, ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, identitas,
dan integritas.
Ø Unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra. Kethanan nasional pun dibagi menjadi 2, yaitu pertahanan militer dan
pertahanan nonmiliter.
3.2 Saran
Dari adanya uraian di
atas, kita sebagai warga Negara Indonesia menjadi tahu apa arti penting
ketahanan nasional, maka dari itu kita khususnya sebagai penerus bangsa harus
menjaga ketahanan nasional karena ketahanan nasional adalah hal mutlak yang
harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara
dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya.
Dengan memperkuat ketahanan nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah
mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan
visional.
DAFTAR PUSTAKA
Lemhannas. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Rosyada, Dede. 2005. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat Madani. Jakarata: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Subagyo, dkk. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang:
UNNES Press.
Winarno. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi
Aksara.
SUMBER HALAMAN
Sumber:
https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar